SERANG_Pembinaan Pertahanan Wilayah kepada anggota Sat Pol PP Kota Serang sekaligus bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang melalui pelatihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) kepada personel Satpol PP. Kegiatan berlangsung di Kantor Satpol PP Kota Serang, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Sabtu (30/07/2026).
Pelatihan PBB tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, kekompakan, jiwa korsa, serta membentuk karakter personel Satpol PP agar semakin profesional dalam menjalankan tugas pelayanan, penegakan peraturan daerah, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Serka Arisman Simarmata memberikan materi dasar Peraturan Baris-Berbaris, meliputi sikap sempurna, penghormatan, hadap kanan dan kiri, balik kanan, langkah tegap, serta gerakan berpindah tempat yang dilaksanakan secara teori dan praktik di lapangan.
Babinsa menegaskan bahwa pelatihan PBB bukan hanya melatih gerakan fisik, tetapi juga membangun mental, disiplin, tanggung jawab, serta kekompakan dalam setiap pelaksanaan tugas. Sinergi antara TNI dan Satpol PP diharapkan terus terjalin guna menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kota Serang.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat. Para peserta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan antusias sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat kerja sama lintas instansi.(PERS)

Serang